Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Författare Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Förvaltare Irwanda Putra, S.Kom
Senast uppdaterad maj 20, 2024, 04:27 (UTC)
Skapad mars 18, 2024, 03:28 (UTC)