Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Gestor Irwanda Putra, S.Kom
Última Atualização maio 20, 2024, 04:27 (UTC)
Data de criação março 18, 2024, 03:28 (UTC)