Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Laatija Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Ylläpitäjä Sudarmi, S.Si
Viimeksi päivitetty kesäkuuta 23, 2025, 08:50 (UTC)
Luotu maaliskuuta 18, 2024, 03:28 (UTC)