Persentase Perangkat Daerah Yang Melakukan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi Kabupaten Belitung Timur

Dari hasil pemeriksaan BPK dan APIP Perangkat daerah diwajibkan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan menyusun rencana tindak lanjut, melaksanakannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Proses ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki akuntabilitas, tranparansi dan kinerja pemerintah daerah. Dengan formulasi sebagai berikut,Jumlah Perangkat Daerah yang melakukan tindaklanjut hasil konsultasi dibagi jumlah perangkat daerah yang mengikuti konsultasi dikali 100%

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Author Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Mulyanto
Last Updated November 28, 2025, 07:49 (UTC)
Created November 27, 2025, 07:09 (UTC)