Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Author Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Maintainer Fahzil Josan
Last Updated December 4, 2025, 07:49 (UTC)
Created November 27, 2025, 08:08 (UTC)