Nilai Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Belitung Timur

Nilai pengawasan kearsipan eksternal adalah hasil audit atau evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas eksternal (seperti Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah provinsi) terhadap penyelenggaraan kearsipan di suatu instansi atau pemerintahan daerah. Nilai ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip oleh objek pengawasan terhadap prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Author Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Maintainer Rinawati, S.A.P
Last Updated December 4, 2025, 07:46 (UTC)
Created November 27, 2025, 03:06 (UTC)