Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
作者 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
維護者 Nita Yurlia, S.S
最後更新 9月 30, 2025, 07:55 (UTC)
建立 3月 18, 2024, 05:53 (UTC)