Persentase Perangkat Daerah Yang Melakukan Tindak Lanjut Hasil Konsultasi Kabupaten Belitung Timur

Dari hasil pemeriksaan BPK dan APIP Perangkat daerah diwajibkan menindaklanjuti hasil konsultasi dengan menyusun rencana tindak lanjut, melaksanakannya, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Proses ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki akuntabilitas, tranparansi dan kinerja pemerintah daerah. Dengan formulasi sebagai berikut,Jumlah Perangkat Daerah yang melakukan tindaklanjut hasil konsultasi dibagi jumlah perangkat daerah yang mengikuti konsultasi dikali 100%

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
作者 Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur
維護者 Mulyanto
最後更新 11月 28, 2025, 07:49 (UTC)
建立 11月 27, 2025, 07:09 (UTC)