Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
作者 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
維護者 Dody Iskandar, S.M
最後更新 7月 7, 2025, 06:58 (UTC)
建立 7月 7, 2025, 02:51 (UTC)