Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
作者 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
維護者 Hetty Suryani, S.E
最後更新 12月 1, 2025, 03:50 (UTC)
建立 4月 21, 2024, 06:19 (UTC)