Pajak Reklame Kabupaten Belitung Timur

Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota yang ketentuan pemungutannya diatur dalam Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Pajak reklame diartikan sebagai pajak atas penyelenggaraan reklame.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
作者 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
維護者 Lylyan Agusnugraha, S.T
最後更新 4月 21, 2024, 08:10 (UTC)
建立 4月 21, 2024, 08:10 (UTC)