Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
作者 Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
維護者 Ira Mutiara Agustina, SE
最後更新 5月 20, 2024, 08:02 (UTC)
建立 5月 20, 2024, 01:24 (UTC)