Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
作者 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
維護者 Monica Dessyani, S.Sos
最後更新 4月 23, 2024, 04:16 (UTC)
建立 3月 20, 2024, 03:38 (UTC)