Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

資料與資源

額外的資訊

欄位
來源 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
作者 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
維護者 Irwanda Putra, S.Kom
最後更新 5月 20, 2024, 04:27 (UTC)
建立 3月 18, 2024, 03:28 (UTC)