Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

数据与资源

其他信息

价值
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
作者 Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
维护者 Fahzil Josan
最近更新 十二月 4, 2025, 07:49 (UTC)
创建的 十一月 27, 2025, 08:08 (UTC)