Pajak Reklame Kabupaten Belitung Timur

Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota yang ketentuan pemungutannya diatur dalam Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Pajak reklame diartikan sebagai pajak atas penyelenggaraan reklame.

数据与资源

其他信息

价值
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
作者 Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
维护者 Lylyan Agusnugraha, S.T
最近更新 三月 21, 2024, 08:10 (UTC)
创建的 三月 21, 2024, 08:10 (UTC)