Persentase Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang Ditingkatkan Kompetensinya di Kabupaten Belitung Timur

Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing. Penyidik Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melaksanakan kewenangan berdasarkan Undang Undang masing-masing. PPNS Menjalankan penyidikan berdasarkan KUHAP tetapi berdasarkan kewenangan yang diberikan Undang Undang spesifik masing-masing

Dữ liệu và nguồn

Thông tin khác

Miền Giá trị
Nguồn Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Tác giả Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Người bảo dưỡng Dody Iskandar, S.M
Last Updated tháng 12 4, 2025, 09:19 (UTC)
Được tạo ra tháng 11 27, 2025, 03:48 (UTC)