Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Författare Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Förvaltare Nita Yurlia, S.S
Senast uppdaterad mars 19, 2024, 04:17 (UTC)
Skapad mars 18, 2024, 05:53 (UTC)