Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Författare Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Förvaltare Fahzil Josan
Senast uppdaterad december 4, 2025, 07:49 (UTC)
Skapad november 27, 2025, 08:08 (UTC)