Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Författare Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Förvaltare Hetty Suryani, S.E
Senast uppdaterad maj 20, 2024, 02:29 (UTC)
Skapad mars 21, 2024, 06:19 (UTC)