Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Belitung Timur

Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik ,baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Författare Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Förvaltare Lylyan Agusnugraha, S.T
Senast uppdaterad mars 21, 2024, 08:06 (UTC)
Skapad mars 21, 2024, 08:06 (UTC)