Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Održava Dwi Roosanda, A.Md
Poslednje izmene mart 14, 2024, 04:42 (UTC)
Kreirano mart 14, 2024, 04:42 (UTC)