Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Подаци и Ресурси

Додатне информације

Поље Вредност
Извор Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Аутор Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Одржава Monica Dessyani, S.Sos
Последње измене април 23, 2024, 04:16 (UTC)
Креирано март 20, 2024, 03:38 (UTC)