Rasio Rumah Layak Huni Kabupaten Belitung Timur

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pasal 24 huruf a, menyebutkan bahwa Rumah yang layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. Rasio rumah layak huni adalah perbandingan jumlah rumah layak huni terhadap jumlah penduduk.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Mirëmbajtësi Dwi Roosanda, A.Md
Ndryshuar së fundmi mars 14, 2024, 05:32 (UTC)
U krijua mars 14, 2024, 05:09 (UTC)