Persentase Barang Dalam Kemasan Tertutup (BDKT) Kabupaten Belitung Timur

Barang Dalam Keadaan Terbungkus yang selanjutnya disingkat BDKT adalah barang atau komoditas tertentu yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup, dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasan atau segel kemasan yang kuantitasnya telah ditentukan dan dinyatakan pada label sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan, atau dipamerkan.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belitung Timur
Mirëmbajtësi Hetty Suryani, S.E
Ndryshuar së fundmi maj 20, 2024, 02:29 (UTC)
U krijua mars 21, 2024, 06:19 (UTC)