Jumlah BUMDes yang terbentuk Kabupaten Belitung Timur

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Mirëmbajtësi Monica Dessyani, S.Sos
Ndryshuar së fundmi prill 23, 2024, 04:16 (UTC)
U krijua mars 20, 2024, 03:38 (UTC)