Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Avtor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Skrbnik Nita Yurlia, S.S
Nazadnje posodobljeno marec 19, 2024, 04:17 (UTC)
Ustvarjeno marec 18, 2024, 05:53 (UTC)