Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Avtor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Skrbnik Sudarmi, S.Si
Nazadnje posodobljeno julij 4, 2025, 02:59 (UTC)
Ustvarjeno marec 18, 2024, 03:28 (UTC)