Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Автор Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Администратор Nita Yurlia, S.S
Последнее обновление марта 19, 2024, 04:17 (UTC)
Создано марта 18, 2024, 05:53 (UTC)