Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Автор Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Администратор Ira Mutiara Agustina, SE
Последнее обновление мая 20, 2024, 08:02 (UTC)
Создано мая 20, 2024, 01:24 (UTC)