Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Источник Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Автор Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Администратор Irwanda Putra, S.Kom
Последнее обновление мая 20, 2024, 04:27 (UTC)
Создано марта 18, 2024, 03:28 (UTC)