Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Source Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Maintainer Irwanda Putra, S.Kom
Last Updated mai 20, 2024, 04:27 (UTC)
Creat martie 18, 2024, 03:28 (UTC)