Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Fonte Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Gestor Nita Yurlia, S.S
Última Atualização março 19, 2024, 04:17 (UTC)
Data de criação março 18, 2024, 05:53 (UTC)