Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Fonte Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Autor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Mantenedor Ratih Koeswirasari, S.E
Última Atualização março 19, 2024, 04:48 (UTC)
Criado março 19, 2024, 04:48 (UTC)