Pemasangan Rambu Lalu Lintas Darat Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Fonte Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur
Mantenedor Lucia franxisca, S.E
Última Atualização março 20, 2024, 05:06 (UTC)
Criado março 20, 2024, 05:06 (UTC)