Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak

tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak
Autor Kecamatan Simpang Pesak
Opiekun Liana Mariska
Last Updated grudnia 5, 2025, 02:46 (UTC)
Created grudnia 5, 2025, 02:42 (UTC)