Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Opiekun Fahzil Josan
Last Updated grudnia 4, 2025, 07:49 (UTC)
Created listopada 27, 2025, 08:08 (UTC)