Penduduk yang berusia >15 tahun melek huruf (tidak buta aksara) Kabupaten Belitung Timur

Jumlah capaian kinerja penduduk yang berusia >15 tahun melek huruf se kabupaten/kota dibagi jumlah seluruh penduduk berusia >15 tahun melek huruf se kabupaten/kota dikali 100%

Referensi : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur
Opiekun Wira Sudharma
Last Updated czerwca 25, 2025, 07:49 (UTC)
Created czerwca 25, 2025, 03:40 (UTC)