Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Belitung Timur

Pajak Sarang Burung Walet adalah Pajak atas setiap kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet, baik pada habitat alami maupun diluar habitat alami.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Opiekun Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated marca 21, 2024, 07:42 (UTC)
Created marca 21, 2024, 07:41 (UTC)