Pajak Air Tanah Kabupaten Belitung Timur

Pajak Air Tanah merupakan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Objek Pajak Air Tanah adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Autor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Opiekun Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated marca 21, 2024, 07:47 (UTC)
Created marca 21, 2024, 07:47 (UTC)