Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Źródło Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Autor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Opiekun Irwanda Putra, S.Kom
Last Updated maja 20, 2024, 04:27 (UTC)
Created marca 18, 2024, 03:28 (UTC)