Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak

tugas-tugas pemerintahan yang bersifat umum dan tidak termasuk dalam urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan perangkat daerah, yang dilaksanakan oleh camat sebagai perpanjangan tangan bupati

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Persentase Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kecamatan Simpang Pesak
Auteur Kecamatan Simpang Pesak
Beheerder Liana Mariska
Laatst gewijzigd december 5, 2025, 02:46 (UTC)
Gecreëerd december 5, 2025, 02:42 (UTC)