Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Auteur Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Beheerder Fahzil Josan
Laatst gewijzigd december 4, 2025, 07:49 (UTC)
Gecreëerd november 27, 2025, 08:08 (UTC)