Persentase Penegakan Perda Kabupaten Belitung Timur

Penegakan Perda adalah proses penegakan hukum terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Penegakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat dan aparat, serta menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran utama dalam penegakan Perda, dibantu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Auteur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur
Beheerder Dody Iskandar, S.M
Laatst gewijzigd juli 7, 2025, 06:58 (UTC)
Gecreëerd juli 7, 2025, 02:51 (UTC)