Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Auteur Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Beheerder Ratih Koeswirasari, S.E
Laatst gewijzigd maart 19, 2024, 04:48 (UTC)
Gecreëerd maart 19, 2024, 04:48 (UTC)