Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Auteur Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
Beheerder Dwi Roosanda, A.Md
Laatst gewijzigd maart 14, 2024, 04:42 (UTC)
Gecreëerd maart 14, 2024, 04:42 (UTC)