Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Auteur Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Beheerder Rulini Mutia
Laatst gewijzigd juli 4, 2025, 01:53 (UTC)
Gecreëerd juni 25, 2025, 03:40 (UTC)