Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Belitung Timur

Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik ,baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Auteur Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Beheerder Lylyan Agusnugraha, S.T
Laatst gewijzigd maart 21, 2024, 08:06 (UTC)
Gecreëerd maart 21, 2024, 08:06 (UTC)