Nilai Pengawasan Kearsipan Eksternal Kabupaten Belitung Timur

Nilai pengawasan kearsipan eksternal adalah hasil audit atau evaluasi yang dilakukan oleh lembaga pengawas eksternal (seperti Arsip Nasional Republik Indonesia/ANRI atau Lembaga Kearsipan Daerah provinsi) terhadap penyelenggaraan kearsipan di suatu instansi atau pemerintahan daerah. Nilai ini mencerminkan tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan arsip oleh objek pengawasan terhadap prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Auteur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Beheerder Rinawati, S.A.P
Laatst gewijzigd december 4, 2025, 07:46 (UTC)
Gecreëerd november 27, 2025, 03:06 (UTC)