Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur

RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Auteur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
Beheerder Monica Dessyani, S.Sos
Laatst gewijzigd maart 20, 2024, 03:01 (UTC)
Gecreëerd maart 20, 2024, 03:01 (UTC)